Sabtu, 23 Desember 2017

Kajian Hukum Berjabat Tangan Setelah Sholat

Sobat Doa yang selalu dirahmati Allah SWT, marilah mulai sesuatu hal sekecil apapun dengan berdoa terlebih dahulu. Dengan doa kita akan mendapatkan banyak kemudahan dan dijauhkan dari segala bal'a yang ada dan tidak hanya itu saja pekerjaan kita akan selau dicatat oleh malaikat-malaikat-NYA dengan nilai ibadan yang sesuai anjuran agama.Tidak hanya itu dengan berdoa kita bisa menjadi lebih tenang dan mengajarkan kepada kita untuk pasrah dan menyerahkan hasilnya kepada-NYA. Nilai kandungan doa itu sendiri sungguh banyak dari berbagai fadilah serta manfaatnya dapat kita buktikan sendiri.

Salah satunya jika kita membaca Kajian Hukum Berjabat Tangan Setelah Sholat niscaya ketenangan dan bemantapan akan selalui ada pada kita.Berdoa sendiri merupakan sunah hukumnya yang diajarkan oleh NABI dan bisa menjadi wajib jika perkara yang kita kerjakan adalah perkara yang diperintahkan dengan wajib pula hukumnya.Kajian fiqih dan hikmah sendiri banyak membahas mengenai manfaat doa sendiri dari segi yang berbeda-beda. Dan tiap orang mungkin tidak akan sama dalam memperoleh kemanfaatanya sesuai dengan keikhlasan mereka masing-masing.

Ajarkan anak kita untuk berdoa setiap saat dan dimanapun kita berada, jika doa yang akan diajarkan belum hafal bisa liat dan hafalkan doa-doanya disini.Dan berikut detail doanya:

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Asasnya adalah aqidah yang benar, bagunannya adalah amal shalih dan hiasannya adalah akhlak yang mulia. Sebuah pondasi tidak akan bernilai tinggi, jika tidak ada bangunan di atasnya; Sebuah bangunan akan rapuh, meski terkesan kokoh jika pondasinya tidak kuat dan sebuah bangunan tidak akan enak dipandang jika hampa dari hiasan. Artinya, ketiga unsur merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.

Diantara akhlak islami yang mulia yang menghiasi diri kaum muslimin dan terhitung sebagai bukti atau kensekuensi persaudaraan sejati yaitu berjabat tangan tatkala berjumpa.

Apakah hukumnya saling berjabat tangan setelah selesai sholat, apakah ada bedanya antara shalat fardhu dan sholat sunnah?


Menurut Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Saling berjabat tangan pada dasarnya disyariatkan antara kaum muslimin saat saling berjumpa, dan Rasulullah Saw menjabat tangan para shahabatnya jika berjumpa dengan mereka, dan mereka jika saling berjumpa saling berjabat tangan. Anas dan Asy-Sya’bi rahimahullah berkata:

“Adalah para shahabat Rasulullah Saw jika mereka saling berjumpa mereka berjabat tangan dan jika mereka datang dari safar (bepergian) mereka saling berpelukan”, 

dan terdapat dalam Ash-Shahihain bahwa Thalhah bin Ubaidillah  - salah seorang yang mendapat khabar gembira masuk syurga - berdiri dari halaqah (perkumpulan) bersama nabi Saw untuk menemui Ka’ab bin Malik tatkala taubatnya diterima Allah Swt(dalam kisah tertinggalnya dia dalam perang Tabuk -pent.)  maka dia menyalaminya serta mengucapkan selamat atas diterima taubatnya, itu adalah riwayat yang masyhur dikalangan kaum muslimin pada zaman Nabi  dan sesudahnya, begitu juga terdapat riwayat dari Rasulullah Saw bahwa dia bersabda:

 مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقَيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوْبُهُمَا كَمَا يَتَحَاتُّ عَن الشَّجَرَةِ وَرَقُهَا 

“Tidaklah dua orang muslim yang saling berjumpa dan berjabat tangan kecuali dosa keduanya gugur sebagaimana dedaunan yang berguguran dari pohonnya."

Disunnahkan untuk saling berjabat tangan saat berjumpa di masjid atau dalam barisan (shalat), jika tidak sempat berjabat tangan sebelumnya (sebelum sholat) maka dapat berjabat tangan setelahnya sebagai realisasi sunnah yang agung ini juga sebagai upaya untuk menumbuhkan kasih sayang dan menghalau percekcokan.


Akan tetapi jika tidak sempat melakukannya sebelum sholat maka disyariatkan melakukannya sesudah sholat setelah selesai melakukan zikir yang disyariatkan. Adapun yang dilakukan sebagian orang dengan segera berjabat tangan setelah salam dari sholat fardhu maka saya tidak mengetahui adanya dalil dalam masalah tersebut, justru yang lebih jelas adalah makruhnya perbuatan tersebut karena tidak adanya dalil atas masalah tersebut dan karena orang yang sholat pada saat itu disyariatkan untuk segera berzikir yang telah disyariatkan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Saw selesai shalat fardhu.

Adapun dalam sholat sunnah maka disyariatkan untuk saling berjabat tangan setelah salam jika belum sempat berjabat tangan sebelumnya, jika sudah melakukannya sebelumnya maka tidak perlu lagi melakukannya.

Sumber : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kajian Hukum Berjabat Tangan Setelah Sholat

0 komentar:

Posting Komentar