Selasa, 26 Desember 2017

Kajian Hukum Sholat Orang yang Mendapatkan Najis di Bajunya Setelah Salam

Sobat Doa yang selalu dirahmati Allah SWT, marilah mulai sesuatu hal sekecil apapun dengan berdoa terlebih dahulu. Dengan doa kita akan mendapatkan banyak kemudahan dan dijauhkan dari segala bal'a yang ada dan tidak hanya itu saja pekerjaan kita akan selau dicatat oleh malaikat-malaikat-NYA dengan nilai ibadan yang sesuai anjuran agama.Tidak hanya itu dengan berdoa kita bisa menjadi lebih tenang dan mengajarkan kepada kita untuk pasrah dan menyerahkan hasilnya kepada-NYA. Nilai kandungan doa itu sendiri sungguh banyak dari berbagai fadilah serta manfaatnya dapat kita buktikan sendiri.

Salah satunya jika kita membaca Kajian Hukum Sholat Orang yang Mendapatkan Najis di Bajunya Setelah Salam niscaya ketenangan dan bemantapan akan selalui ada pada kita.Berdoa sendiri merupakan sunah hukumnya yang diajarkan oleh NABI dan bisa menjadi wajib jika perkara yang kita kerjakan adalah perkara yang diperintahkan dengan wajib pula hukumnya.Kajian fiqih dan hikmah sendiri banyak membahas mengenai manfaat doa sendiri dari segi yang berbeda-beda. Dan tiap orang mungkin tidak akan sama dalam memperoleh kemanfaatanya sesuai dengan keikhlasan mereka masing-masing.

Ajarkan anak kita untuk berdoa setiap saat dan dimanapun kita berada, jika doa yang akan diajarkan belum hafal bisa liat dan hafalkan doa-doanya disini.Dan berikut detail doanya:


Mungkin permasalahan ini pernah terjadi diantara kita. Setelah selesai sholat baru kita sadar bahwa baju atau pakaian kita rupanya ada najis. Najis adalah sesuatu yang kotor atau dianggap kotor oleh syara’, sehingga menyebabkan tidak syahnya ibadah. dalam pelaksanaan ibadah sholat ada rukun syarat dan rukun yang harus ditunaikan agar ibadah sholat tersebut dikatakan syah. Apabila salah satu rukun maupun syaratnya tertinggal buka karena darurat maka ibadah sholat tersebut tidak syah.

Salah satu syarat sah sholat adalah sucinya seluruh anggota badan, pakaian dan tempat dari najis. Lalu bagaimana jika seseorang mendapatkan najis pada bajunya setelah mengucapkan salam dari sholatnya, apakah dia harus mengulanginya?

Inilah jawabannya menurut Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
Siapa yang sholat sementara di badannya atau bajunya terdapat najis sedangkan dia tidak mengetahuinya kecuali setelah sholat, maka sholatnya shahih menurut salah satu pendapat terkuat diantara dua pendapat para  ulama, begitu juga jika dia telah mengetahuinya terlebih dahulu kemudian lupa saat pelaksanaan sholat dan baru ingat setelah selesai melaksanakan sholat, maka sholatnya sah, berdasarkan firman Allah ta’ala:

رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Tuhan kami janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah."(Al-Baqarah: 286)

Begitu juga  terdapat riwayat yang shahih dari Rasulullah Saw, bahwa saat beliau sholat suatu hari terdapat pada terompahnya kotoran, kemudian malaikat Jibril memberitahunya akan hal tersebut, maka beliau melepas terompah tersebut lalu meneruskan sholatnya dan tidak mengulanginya dari awal. Dan hal ini termasuk kemudahan dan rahmat dari Allah ta’ala kepada hamba-Nya.

Adapun jika seseorang sholat sedangkan dia lupa bahwa dirinya memiliki hadats, maka dia harus mengulangi sholatnya berdasarkan kesepakatan para ulama. Sebagaimana hadits Rasulullah :

 لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طَهُوْرٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُوْلٍ . أخرجه مسلم في صحيحه.

“Tidak diterima sholat seseorang tanpa bersuci dan sedekah yang berasal dari barang (hasil)tipuan" (HR. Muslim dalam Shahihnya)

Percakapan Obrolan Berakhir
Begitu juga berdasarkan hadits Rasulullah Saw:

 لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ. متفق على صحته.

“Tidak diterima sholat salah seorang diantara kamu jika dia memiliki hadats sampai dia berwudhu” (Muttafaq alaih).

Kesimpulannya adalah apabila menemukan najis di baju atau pakaian setelah mengucapkan salam maka sholatnya syah dan tidak perlu di ulang lagi. Akan tetapi sholat tidak syah apabila masih memilki hadats.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kajian Hukum Sholat Orang yang Mendapatkan Najis di Bajunya Setelah Salam

0 komentar:

Posting Komentar