Rabu, 27 Desember 2017

Kajian Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Tahiyyatul Masjid

Sobat Doa yang selalu dirahmati Allah SWT, marilah mulai sesuatu hal sekecil apapun dengan berdoa terlebih dahulu. Dengan doa kita akan mendapatkan banyak kemudahan dan dijauhkan dari segala bal'a yang ada dan tidak hanya itu saja pekerjaan kita akan selau dicatat oleh malaikat-malaikat-NYA dengan nilai ibadan yang sesuai anjuran agama.Tidak hanya itu dengan berdoa kita bisa menjadi lebih tenang dan mengajarkan kepada kita untuk pasrah dan menyerahkan hasilnya kepada-NYA. Nilai kandungan doa itu sendiri sungguh banyak dari berbagai fadilah serta manfaatnya dapat kita buktikan sendiri.

Salah satunya jika kita membaca Kajian Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Tahiyyatul Masjid niscaya ketenangan dan bemantapan akan selalui ada pada kita.Berdoa sendiri merupakan sunah hukumnya yang diajarkan oleh NABI dan bisa menjadi wajib jika perkara yang kita kerjakan adalah perkara yang diperintahkan dengan wajib pula hukumnya.Kajian fiqih dan hikmah sendiri banyak membahas mengenai manfaat doa sendiri dari segi yang berbeda-beda. Dan tiap orang mungkin tidak akan sama dalam memperoleh kemanfaatanya sesuai dengan keikhlasan mereka masing-masing.

Ajarkan anak kita untuk berdoa setiap saat dan dimanapun kita berada, jika doa yang akan diajarkan belum hafal bisa liat dan hafalkan doa-doanya disini.Dan berikut detail doanya:


A. Pengertian Sholat Tahiyyatul Masjid.
adalah sholat 2 rakaat yang dikerjakan ketika masuk ke masjid, sebagai suatu bentuk penghormatan kepada masjid.

Karena masjid termasuk Baitullah (Rumah Allah),maka perlu suatu bentuk penghormatan, hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata”Tahiyyatul Masjid” yaitu “penghormatan terhadap masjid”.

B. Hukum Sholat Tahiyatul Masjid dan Kapan Waktunya.
Sholat Tahiyaul masjid hukumnya sunat, dan dikerjakan sebelum duduk, baik hari Jum’at maupun hari lainnya, siang ataupun malam hari, walaupun juga pada waktu-waktu terlarang (jika masuk masjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri’,tikaf, menuntut ilmu, atau menunggu tiba waktu sholat dan sebagainya)

C. Dalil Tentang Sholat Tahiyyatul Masjid.
Dari Abu Qatadah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia sholat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714) Dari Jabir bin Abdullah -radhiallahu anhu- dia berkata:

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

“Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau pun bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan sholatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia sholat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875)


D. Cara Melaksanakan Sholat Tahiyyatul Masjid.
Bacaan Niat shalat Tahiyatul Masjid :

أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى

Bacaannya:

Usholli Sunnata Tahiyyatil Masjidi Rak’ataini Lillahi Ta’aala

Artinya: “Saya berniat shalat tahiyat masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Takbiratul ihram

Shalat dua rakaat seperti pada umumnya shalat sunnat

Salam.

E. Tanya Jawab ( Apakah Boleh Shalat Sunat Ketika Khutbah Berlangsung )
Ada dua pendapat menanggapi masalah ini:


1. Tetap mendirikan sholat Tahiyyatul Masjid, namun hendaknya dilakukan secara ringkas saja, cukup 2 rakaat saja, jangan diperpanjang. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Syafi’iyah dan Hanbaliyah,Diriwayatkan dari Abi Said ra:/Ada seseorang masuk masjid pada hari Jumat, dan Rasulullah saw. sedang khutbah di atas mimbar. Lantas Rasul memerintahkannya untuk melakukan salat dua rokaat.

2. Tahiyyatul Masjid dianggap sudah gugur begitu khutbah dimulai. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Hanafiyah dan Malikiyah. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar:/Jika salah satu di antara kalian masuk masjid, sementara imam telah di atas mimbar (khutbah) maka jangan lagi sholat dan bercakap-cakap.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kajian Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Tahiyyatul Masjid

0 komentar:

Posting Komentar