Sabtu, 23 Desember 2017

Kajian Yang Membedakan Darah Haid dengan Darah Istihadhah

Sobat Doa yang selalu dirahmati Allah SWT, marilah mulai sesuatu hal sekecil apapun dengan berdoa terlebih dahulu. Dengan doa kita akan mendapatkan banyak kemudahan dan dijauhkan dari segala bal'a yang ada dan tidak hanya itu saja pekerjaan kita akan selau dicatat oleh malaikat-malaikat-NYA dengan nilai ibadan yang sesuai anjuran agama.Tidak hanya itu dengan berdoa kita bisa menjadi lebih tenang dan mengajarkan kepada kita untuk pasrah dan menyerahkan hasilnya kepada-NYA. Nilai kandungan doa itu sendiri sungguh banyak dari berbagai fadilah serta manfaatnya dapat kita buktikan sendiri.

Salah satunya jika kita membaca Kajian Yang Membedakan Darah Haid dengan Darah Istihadhah niscaya ketenangan dan bemantapan akan selalui ada pada kita.Berdoa sendiri merupakan sunah hukumnya yang diajarkan oleh NABI dan bisa menjadi wajib jika perkara yang kita kerjakan adalah perkara yang diperintahkan dengan wajib pula hukumnya.Kajian fiqih dan hikmah sendiri banyak membahas mengenai manfaat doa sendiri dari segi yang berbeda-beda. Dan tiap orang mungkin tidak akan sama dalam memperoleh kemanfaatanya sesuai dengan keikhlasan mereka masing-masing.

Ajarkan anak kita untuk berdoa setiap saat dan dimanapun kita berada, jika doa yang akan diajarkan belum hafal bisa liat dan hafalkan doa-doanya disini.Dan berikut detail doanya:

Sebagian wanita tidak dapat membedakan antara darah haidh dan istihadhah, sebab kadang-kadang darah tersebut keluar secara terus menerus, maka dia berhenti shalat selama keluarnya darah tersebut, bagaimanakah hukum yang demikian itu?


Haid adalah darah yang Allah tetapkan untuk kaum wanita setiap bulan pada umumnya, sebagaimana riwayat yang terdapat dalam hadits shahih.

Adapun bagi wanita yang mendapatkan istihadhah, ada tiga kondisi:

Pertama: Jika dia baru pertama kali mengalami hal tersebut, maka  hendaknya setiap bulan -selama darah itu ada- tidak melakukan shalat, puasa dan bersetubuh dengan suaminya sehingga datangnya masa suci, jika kondisi tersebut (keluarnya darah) berlangsung selama lima belas hari atau kurang menurut jumhur ulama.

Kedua: Jika keluarnya darah secara terus menerus lebih dari lima belas hari, maka hendaknya dia menganggap dirinya haid selama enam atau tujuh hari dengan membandingkan wanita lain yang lebih mirip dengannya (usia atau fisiknya) dari kerabatnya jika dia tidak dapat membedakan antara darah haid atau yang lainnya, tetapi jika dia mampu membedakannya, maka dia tidak boleh shalat dan puasa serta bersetubuh dengan suaminya selama mendapati darah yang dapat dibedakannya karena warnanya yang hitam atau bau, dengan syarat, hal tersebut tidak berlangsung lebih dari lima belas hari.


Ketiga: Jika dia memiliki waktu haid tertentu, maka dia hitung masa haidnya selama waktu tersebut, dan setelah berakhir dia mandi dan berwudhu setiap kali masuk waktu shalat jika darahnya masih tetap keluar dan boleh bagi suaminya untuk menggaulinya sampai datang waktu haid berikutnya pada bulan kemudian.

Inilah ringkasan dari beberapa hadits nabi tentang wanita mustahadhah, dan telah diterangkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Bulughul Maram dan Ibnu Taimiyah rahimahumallah dalam kitab Al Muntaqa.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kajian Yang Membedakan Darah Haid dengan Darah Istihadhah

0 komentar:

Posting Komentar